KEGIATAN MONITORING ALAT REKAM DATA TRANSAKSI WAJIB PAJAK DAERAH (TAPPING BOX)

Sebuah hubungan yang baik dibangun dari komunikasi yang efektif, memupuk kepercayaan satu sama lain dan kerjasama yang didasari keterbukaan.

Dalam rangka implementasi Program Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (Korsupgah KPK-RI) dimana salah satu Area Intervensi Pencegahan Korupsi di Indonesia adalah melalui Optimalisasi Pendapatan Daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pekalongan (BPKAD) melalui fasilitasi oleh BANK JATENG telah melaksanakan pemasangan Alat Rekam Data Transaksi pada Wajib Pajak Daerah di Kota Pekalongan sejak tahun 2019. Hingga saat ini, Alat Rekam Data Transaksi telah terpasang pada lebih dari 100 Wajib Pajak Daerah yang ada di Kota Pekalongan