PEMERINTAH KOTA PEKALONGAN SERAHKAN LKPD UNAUDITED TAHUN 2023 KE BPK JATENG

Kota Pekalongan - Kamis, 28 Maret 2024 telah diserahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pekalongan Tahun 2023 (unaudited) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Pada acara tersebut dilaksanakan bersama dengan 17 Pemerintah Daerah lainnya.

Selanjutnya LKPD Tahun 2023 (unaudited) diserahkan langsung oleh Wali Kota Pekalongan (Bp. H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, S.E.) dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah.

Pada kesempatan tersebut, Bp Wali Kota Pekalongan juga didampingi Sekretaria Daerah, Kepala BPKAD, Plt. Inspektur, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD, Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPKAD, Kepala sub bidang dan staf bidang akuntansi BPKAD, dan Bag. Prokompim Sekda.

Dengan diserahkannya LKPD Tahun 2023 (unaudited) ini, diharapkan Pemerintah Kota Pekalongan akan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecuailan (WTP) ke Sembilan kalinya.