Pemkot Upayakan Proses Pemberian Santunan Dipercepat⁣

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat berupaya mempercepat penyaluran santunan kepada ahli waris. Kendala anggaran akhir tahun 2020 karena refocusing pandemi Covid-19 sudah terselesaikan, BKD telah memberikan santunan kematian untuk bulan Oktober, November, Desember 2020 serta Januari dan Februari 2021.⁣

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, Gufron Faza SE MEc Dev saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (8/4/2021). "Santunan kematian untuk masyarakat Kota Pekalongan tahun 2020 sudah clear. Walikota Pekalongan dalam visi dan misi program 100 hari ini berupaya mempercepat proses pemberian santunan kematian," tandas Gufron.⁣

Dijelaskan Gufron bahwa secara kolektif laporan kematian disampaikan lurah kepada camat maksimal tanggal 5 bulan berikutnya. "Jadi untuk data kematian bulan Maret kemaren tanggal 5 April ini sudah laporkan ke kecamatan, kemudian disampaikan kepada kami untuk diproses dan diverifikasi," terang Gufron.⁣

Disebutkan Gufron bahwa anggaran santunan kematian tahun ini sama dengan tahun 2020 yakni Rp1 juta per ahli waris. "Anggaran yang disiapkan tiap bulan untuk santunan kematian berbeda-beda, rata-rata di angka Rp200 juta," jelas Gufron.⁣

Dipaparkan Gufron bahwa bulan Oktober ada 181 orang, November ada 240 orang, dan Desember ada 224 orang. "Untuk Januari ada 167 orang dan Februari 152 orang, dengan rincian Kecamatan Pekalongan Utara bulan Januari 34 orang dan Februari 35 orang. Kecamatan Pekalongan Timur Januari 43 orang dan Februari 37 orang. Kecamatan Pekalongan Barat Januari 56 orang dan Februari 43 orang. Kecamatan Pekalongan Selatan bulan Januari 34 orang dan Februari 37 orang," ungkap Gufron.⁣

Diutamakan Gufron bahwa idealnya untuk anggaran santunan kematian ini yakni 12 bulan kali Rp200 juta yakni Rp2,4 milyar. Namun anggaran tahun ini masih Rp1 Milyar dan akan diajukan lagi nanti saat perubahan.⁣

Gufron berharap pandemi ini segera berakhir sehingga penyaluran bantuan kematian ini bisa lancar. Gufron menekankan bahwa santunan ini khusus bagi yang kurang mampu.⁣