Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan

Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan dalam rangka persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekalongan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2022 telah dilaksanakan pada Hari Senin tanggal 29 Nopember 2021 mulai pukul 10.00 Wib. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan Mohamad Azmi Basyir, ST, MSc serta dihadiri oleh wakil ketua dan anggota DPRD Kota Pekalongan. Rapat juga dihadiri oleh Walikota Pekalongan beserta Forkopimda dan jajaran eksekutif di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
Rancangan Perda tentang APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2022 telah disetujui bersama oleh DPRD Kota Pekalongan dan Walikota Pekalongan setelah sebelumnya dibahas dalam rapat-rapat komisi DPRD Kota Pekalongan dan dilanjutkan pembahasannya dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kota Pekalongan. Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD Kota Pekalongan melalui Surat Keputusannya Nomor : 08/BA/DPRD/XI/2021 telah menyetujui Jumlah Belanja dalam APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2022 sejumlah Rp 999.045.819.000,-. Selanjutnya mohon untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD. Secara aklamasi Rapat Paripurna menyetujui Dalam rapat paripurna tersebut telah disetujui , dan ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Kota Pekalongan Nomor : 31/DPRD/XI/2021 dimana Penanganan rob, peningkatan kualitas jalan dan lingkungan tetap menjadi prioritas dalam APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2022 ini.