Akselerasi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Di Kota Pekalongan

Dalam upaya meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas keuangan daerah, Pemerintah Kota Pekalongan terus mendorong akselerasi implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Dengan menerapkan digitalisasi pembayaran dan penerimaan daerah, Pemkot Pekalongan berupaya menciptakan ekosistem transaksi yang lebih modern, aman, dan terkendali. Langkah ini tidak hanya membantu optimalisasi pendapatan daerah, tetapi juga mengurangi potensi kebocoran anggaran serta meningkatkan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebijakan pemerintah pusat, berbagai sektor di Kota Pekalongan telah beradaptasi dengan sistem pembayaran elektronik. Mulai dari pajak dan retribusi daerah hingga transaksi belanja pemerintah, semua diarahkan untuk menggunakan sistem digital yang terintegrasi. Pemerintah daerah juga aktif bekerja sama dengan perbankan dan penyedia layanan pembayaran digital guna mempercepat adopsi serta memastikan kelancaran implementasi ETPD. Hal ini juga diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal.
Keberhasilan akselerasi ETPD di Kota Pekalongan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Sosialisasi serta edukasi mengenai manfaat dan tata cara penggunaan sistem pembayaran elektronik terus digalakkan agar semakin banyak pihak yang memahami dan berpartisipasi dalam digitalisasi transaksi. Dengan dukungan penuh dari berbagai pemangku kepentingan, Kota Pekalongan berpotensi menjadi salah satu contoh sukses dalam penerapan ETPD, membawa dampak positif bagi tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien dan transparan
Untuk melihat selengkapnya Surat Edaran Wali Kota Pekalongan Nomor 900/0023 Tahun 2024 tentang Akselerasi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kota Pekalongan, download disini
Sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebijakan pemerintah pusat, berbagai sektor di Kota Pekalongan telah beradaptasi dengan sistem pembayaran elektronik. Mulai dari pajak dan retribusi daerah hingga transaksi belanja pemerintah, semua diarahkan untuk menggunakan sistem digital yang terintegrasi. Pemerintah daerah juga aktif bekerja sama dengan perbankan dan penyedia layanan pembayaran digital guna mempercepat adopsi serta memastikan kelancaran implementasi ETPD. Hal ini juga diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal.
Keberhasilan akselerasi ETPD di Kota Pekalongan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Sosialisasi serta edukasi mengenai manfaat dan tata cara penggunaan sistem pembayaran elektronik terus digalakkan agar semakin banyak pihak yang memahami dan berpartisipasi dalam digitalisasi transaksi. Dengan dukungan penuh dari berbagai pemangku kepentingan, Kota Pekalongan berpotensi menjadi salah satu contoh sukses dalam penerapan ETPD, membawa dampak positif bagi tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien dan transparan
Untuk melihat selengkapnya Surat Edaran Wali Kota Pekalongan Nomor 900/0023 Tahun 2024 tentang Akselerasi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kota Pekalongan, download disini