Kolaborasi Membangun Negeri melalui Digitalisasi – Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Kota Pekalongan

Di sela – sela rangkaian Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Pekalongan yang dilaksanakan pada hari Rabu 14 Mei 2025 bertempat di Ruang Jlamprang Sekretariat Daerah Kota Pekalongan telah disampaikan Sosialisasi terkait Digitalisasi Daerah melalui Penyusunan Road Map Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang Selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pemerintah Daerah (RPJMD) Kota Pekalongan Tahun 2025 – 2029. Rencana Pembangunan di Kota Pekalongan menitikberatkan pada Isu Strategis yang berfokus pada Tata Kelola Pemerintahan, Pembangunan Manusia, Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat. Yang menarik adalah salah satu faktor Pendukung Investasi di Kota Pekalongan adalah adanya akses komunikasi yang semakin luas dan proses Digitalisasi Layanan Masyarakat dimana salah satu implementasinya adalah Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah yang mendorong Penerimaan dan Pengeluaran Pemerintah Daerah dilakukan secara Non Tunai.

Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Pekalongan dihadiri secara langsung oleh Wali Kota Pekalongan Bapak H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, SE., MM. didampingi FORKOMPINDA, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kota Pekalongan serta Ketua DPRD Kota Pekalongan Bapak MOHAMAD AZMI BASYIR, ST., M.Sc.

Kegiatan ini juga melibatkan seluruh stakeholder masyarakat Kota Pekalongan dari berbagai kalangan diantaranya adalah Tokoh Masyarakat, Akademisi, Media Pemberitaan, Komunitas, dengan tetap mengakomodir kehadiran Kaum Perempuan dan Difabel di Kota Pekalongan. Di depan ruangan juga menghadirkan Stand UMKM Binaan Dinas Kelautan Perikanan Kota Pekalongan yang menjajakan produk dengan pembayaran secara Non Tunai (QRIS).