KEGIATAN FGD DAN DESK REKONSILIASI PELAKSANAAN APBD TRIWULAN II MENDUKUNG PENYUSUNAN LRA SMESTER I

BPKAD menyelenggarakan FGD dan Desk Rekonsiliasi Pelaksanaan APBD Triwulan II yang dimulai pada hari Kamis, tanggal 13 juli 2023 dengan jadwal hari pertama rekon dengan Bendahara Pengeluaran Kelurahan.

Sedangkan Desk Rekon hari kedua dijadwalkan untuk Bendahara Penerimaan OPD Pengelola Pendapatan. Dalam kesempatan ini disampaikan bahwa dihimbau kepada Bendahara Pengeluaran untuk selalu mengupdate transaksi penerimaan pendapatan sesegera mungkin setelah Tanda Bukti Penerimaan lengkap dengan Bukti Setor/STS Pendapatan ke Rekening Kasda telah dilakukan/diterima Bendahara. Hal ini mengingat permintaan data realisasi semakin sering dan bahkan Kementerian Keuangan lewat DJPK (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan) meminta data laporan realisasi anggaran dengan periodesasi mingguan.



Penyelenggaraan FGD dan Desk Rekon hari ke-3, Senin, 17 Juli 2023



FGD dan Desk Rekon Triwulan II hari terakhir, Selasa 18 Juli 2023 dengan Peserta dari OPD yang antusias menyimak paparan yang disampaikan.

Desk Rekon Triwulan II ini sekaligus sebagai persiapan penyusunan LRA Semester I dan Prognosis 6 bulan berikutnya yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 sebagaimana telah diatur juga dalam Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 149 ayat (1) dan (2) bahwa Laporan Realisasi Semester Pertama dan Prognosis untuk 6 (enam) bulan berikutnya disampaikan kepada DPRD paling lambat pada akhir bulan Juli Tahun Anggaran berkenaan. Ada yang berbeda pada penyelenggaraan Desk Rekon Triwulan II ini, dengan adanya pemakaian Form Rekober (Rekonsiliasi Bersama) dimana seluruh OPD dikondisikan mengisi form beberapa hari sebelum pelaksanaan desk guna menjaring isian data transaksi dan laporan OPD yang menjadi bahan penyusunan Berita Acara (BA) Rekon, sehingga BA Rekon dapat tersaji pada hari pelaksanaan Rekon dan desk/pendampingan dilakukan untuk mencari penyebab selisih yang muncul dalam BA Rekon. Pemakaian Form Rekober akan terus dimutakhirkan dalam rangka semakin meningkatkan kinerja penyelenggaraan kegiatan Rekonsiliasi Pelaksanaan APBD Triwulanan.