Launching QRIS

Pada hari Rabu, 29 Desember 2021 di hotel Khas Pekalongan akan di Launching : 
⦁ Pembayaran QRIS (Pajak dan Retribusi yang dikelola BKD)
⦁ SPPT PBB Elektronik
⦁ e-KIR (Retribusi yang dikelola Dinas Perhubungan) 
⦁ e-Retribusi Pasar (Retribusi yang dikelola Dindagkop)
Elektronifikasi transaksi Pemerintah Kota Pekalongan merupakan aktivitas yang bertujuan untuk memudahkan para warga Kota Pekalongan agar dapat menikmati kemudahan pembayaran layanan pemerintah daerah tanpa harus bersentuhan atau berkontak fisik dan membawa uang tunai, di mana transaksi dilakukan secara digital cukup menggunakan handphone melalui scan QRIS melalui aplikasi uang elektronik lainnya atau QR Payment. Dengan adanya Eletronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kota Pekalongan ini diharapkan dapat meningkatkan PAD Kota Kota Pekalongan, serta dapat meningkatkan kepedulian masyarakat dalam menerapkan pembayaran secara non tunai dan dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh warga Kota Pekalongan.

untuk lebih jelasnya klik link video di bawah ini :
https://www.youtube.com/watch?v=IumPuzawLSc