Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara

Pada hari Jum’at tanggal 18 Maret 2022, bertempat di Aula Lantai 4 Gedung RSUD Bendan Pekalongan, telah dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara Berupa Bangunan Gudang Tertutup Permanen Milik Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan Kepada Pemerintah Kota Pekalongan.
Pihak dari Pemerintah Kota Pekalongan yang menandatangi Berita Acara Serah Terima tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan ibu Sri Ruminingsih, S.E., M.Si, sementara pihak dari Komisi Pemilihan Umum diwakili oleh ibu Dra. Sri Lestariningsih, M.Si. Bangunan Gudang Tertutup Permanen yang diserahkan dengan Luas Bangunan 200 m2 yang berada di lingkungan RSUD Bendan Kota Pekalongan.
Pihak dari Pemerintah Kota Pekalongan yang menandatangi Berita Acara Serah Terima tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan ibu Sri Ruminingsih, S.E., M.Si, sementara pihak dari Komisi Pemilihan Umum diwakili oleh ibu Dra. Sri Lestariningsih, M.Si. Bangunan Gudang Tertutup Permanen yang diserahkan dengan Luas Bangunan 200 m2 yang berada di lingkungan RSUD Bendan Kota Pekalongan.