RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI CAPAIAN PENDAPATAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH, SERTA IMPLEMENTASI ELEKTRONIFIKASI TRANSAKSI PEMERINTAH DAERAH (ETPD) KOTA PEKALONGAN TAHUN 2024

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Pekalongan Tahun 2024 bertujuan untuk mengkaji capaian realisasi pendapatan daerah dan merumuskan strategi peningkatan. Kegiatan ini juga menindaklanjuti hasil High Level Meeting tanggal 4-6 Desember 2024. Dengan demikian, diharapkan terjadi peningkatan pendapatan daerah yang efektif dan efisien. 
Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan dan Kepala BPKAD Kota Pekalongan, serta didampingi oleh Kepala Bidang Pendataan, Penetapan, Data dan Informasi dan Kepala Bidang Penagihan, Pengawasan dan Pemeriksaan. 

Kegiatan ini memfokuskan pada evaluasi capaian pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah, analisis faktor penghambat dan pendukung, serta perencanaan strategis. Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) juga menjadi prioritas untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pelatihan dan sosialisasi penerapan Billing Center akan diselenggarakan sebagai persiapan implementasi tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak, serta memperkuat ekonomi lokal. Dengan demikian, Kota Pekalongan dapat mencapai pendapatan daerah yang optimal dan meningkatkan kualitas layanan publik