RAPAT KOORDINASI PENDAPATAN

(7/8) Peningkatan pendapatan asli daerah merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Karena PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan.  Pemerintah Kota Pekalongan akan meningkatkan potensi pendapatan Pajak dan Retribusi. Hal-hal yang dinilai menjadi hambatan dalam peningkatan potensi pendapatan Pajak dan Retribusi telah dibenahi dengan penentuan strategi dalam meningkatkan potensi pendapatan serta sebagai upaya dalam Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah melalui Billing Center.  

Rapat koordinasi pendapatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan (Bp. Nurpriyantomo, S.E.,M.M) didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (Drs. R. Doyo Budi Wibowo, MM) serta dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengelola Pendapatan se-Kota Pekalongan. 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kota Pekalongan terus mengupayakan peningkatan pendapatan Pajak dan Retribusi  baik secara intensif maupun secara ekstensif. Serta berupaya secara berkelanjutan mencari peluang potensi pajak yang belum tergali.