WALIKOTA REGIONAL TAX AWARD 2019

WALIKOTA REGIONAL TAX AWARD 2019
"Sambung rasa dan Pemerintah daerah dengan wajib pajak daerah Pemerintah Kota Pekalongan". Kota Pekalongan - Dalam rangka membangun sinergi sarana sambung rasa dan menjalin silaturahmi antara pemerintah daerah dengan wajib pajak daerah Pemerintah Kota Pekalongan memberikan penghargaan bagi wajib pajak daerah berprestasi melalui Wali Kota Pekalongan Regional Tax Awards 2019, dihotel Dafam, Rabu (11/12). Penghargaan bagi wajib pajak ini di buka oleh Sektretaris Daerah Kota Pekalongan Hj. Sri Ruminingsih, S.E, M.Si.
Dalam sambutanya Hj. Sri Ruminingsih, S.E, M.Si. menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para wajib pajak maupun wajib pungut pajak kota Pekalongan atas partisipasinya selama ini dalam menunaikan kewajiban sebagai warga negara yang baik dan taat pajak yaitu dengan membayar pajak daerah demi peningkatan capaian pendapatan asli daerah yang dipergunakan untuk pembangunan kota Pekalongan. “Pajak daerah yang dipungut oleh pemerintah Kota Pekalongan kepada masyarakat pada dasarnya bertujuan untuk membiayai penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan secara berdaya guna dan berhasil guna dalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat. Hasil-hasil pembangunan baik yang dari pemerintah maupun swasta secara sinergis telah membangun wajah kota Pekalongan dengan segala kendala dan hambatan yang dihadapi baik itu Kendala banjir dan rob pasar terbakar maupun juga potensi-potensi yang terus kita kembangkan,” tuturnya.
Penghargaan-perhargaan tsb diantaranya, Wajib Pajak Hotel Pembayar Terbesar, Wajib Pajak Hotel Pembayar Tertaat, Wajib Pajak Rumah makan Pembayar Terbesar, dll.
"Sambung rasa dan Pemerintah daerah dengan wajib pajak daerah Pemerintah Kota Pekalongan". Kota Pekalongan - Dalam rangka membangun sinergi sarana sambung rasa dan menjalin silaturahmi antara pemerintah daerah dengan wajib pajak daerah Pemerintah Kota Pekalongan memberikan penghargaan bagi wajib pajak daerah berprestasi melalui Wali Kota Pekalongan Regional Tax Awards 2019, dihotel Dafam, Rabu (11/12). Penghargaan bagi wajib pajak ini di buka oleh Sektretaris Daerah Kota Pekalongan Hj. Sri Ruminingsih, S.E, M.Si.
Dalam sambutanya Hj. Sri Ruminingsih, S.E, M.Si. menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para wajib pajak maupun wajib pungut pajak kota Pekalongan atas partisipasinya selama ini dalam menunaikan kewajiban sebagai warga negara yang baik dan taat pajak yaitu dengan membayar pajak daerah demi peningkatan capaian pendapatan asli daerah yang dipergunakan untuk pembangunan kota Pekalongan. “Pajak daerah yang dipungut oleh pemerintah Kota Pekalongan kepada masyarakat pada dasarnya bertujuan untuk membiayai penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan secara berdaya guna dan berhasil guna dalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat. Hasil-hasil pembangunan baik yang dari pemerintah maupun swasta secara sinergis telah membangun wajah kota Pekalongan dengan segala kendala dan hambatan yang dihadapi baik itu Kendala banjir dan rob pasar terbakar maupun juga potensi-potensi yang terus kita kembangkan,” tuturnya.
Penghargaan-perhargaan tsb diantaranya, Wajib Pajak Hotel Pembayar Terbesar, Wajib Pajak Hotel Pembayar Tertaat, Wajib Pajak Rumah makan Pembayar Terbesar, dll.