WTP KE-4 UNTUK KOTA PEKALONGAN

 
Pada Tahun 2019 Pemerintah Kota Pekalongan keempat kali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Daerah Tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. 
Seluruh usaha dan proses perencanaan-penganggaran yang telah dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan secara maksimal dan akuntabel untuk mempertahankan Opini WTP adalah sebagai berikut : 
  1. komitmen dari semua elemen dari Kepala Daerah hingga staf penyusun LK OPD.
  2. reward dan punishment yang tegas.
  3. rekonsiliasi pengelolaan keuangan dan asset daerah yang dilaksanakan tiap 3 (tiga) bulan sekali.
  4. Sosialisasi pengelolaan keuangan dan asset daerah kepada pejabat penatausahaan keuangan daerah.
  5. asistensi penyusunan RKA APBD yang melibatkan unsur perencanaan dalam rangka sinkronisasi perencanaan anggaran.
  6. Penyusunan LKD tepat waktu
  7. Kualitas laporan sesuai standart
  8. SIMKEU dan SIMBADA tidak ada kendala dan memadai
  9. SDM yang kompeten
  10. Data Laporan Neraca Aset Tetap OPD dikirim tepat waktu