BIMTEK DAN LAUNCHING TEKAT

Dengan di tetapkannya Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2025, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang akan memperhitungkan capaian kinerja yang diinput melalui aplikasi SEKSAMA. Maka, kebutuhan akan media yang mampu menghimpun data secara real-time dan terintegrasi menjadi kebutubahan semakin mendesak. Oleh karena itu diperlukan sebuah inovasi berbasis teknologi informasi yang dapat memperkuat sistem pelaporan kinerja triwulanan secara menyeluruh, mulai dari pengumpulan data capaian kinerja, lampiran bukti dukung, hingga pengolahan dan rekapitulasi otomatis. Oleh karena itu, dirancanglah TEKAT (Teknologi Informasi Evaluasi Kinerja Triwulanan) sebagai solusi digital untuk meningkatkan kualitas pelaporan kinerja perangkat daerah, memperkuat sistem SEKSAMA, serta mendukung implementasi kebijakan TPP berbasis capaian kinerja serta pelaporan kinerja secara lebih transparan dan akuntabel di lingkungan BPKAD Kota Pekalongan.
Pada Rabu, 25 Juni 2025 telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Pelaporan Kinerja Triwulanan melalui TEKAT (Teknologi Informasi Evaluasi Kinerja Triwulanan) BPKAD Kota Pekalongan sekaligus dilakanakan Launching TEKAT oleh Kepala BPKAD Kota Pekalongan ibu Ir. ANITA HERU KUSUMORINI, M.Sc. beliau berharap TEKAT sebagai alat bantu dalam pelaporan kinerja pada SEKSAMA dapat meningkatkan Kinerja dan juga meningkatkan kualitas pelayanan pada BPKAD Kota Pekalongan.
Tonton videonya di sini
Pada Rabu, 25 Juni 2025 telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Pelaporan Kinerja Triwulanan melalui TEKAT (Teknologi Informasi Evaluasi Kinerja Triwulanan) BPKAD Kota Pekalongan sekaligus dilakanakan Launching TEKAT oleh Kepala BPKAD Kota Pekalongan ibu Ir. ANITA HERU KUSUMORINI, M.Sc. beliau berharap TEKAT sebagai alat bantu dalam pelaporan kinerja pada SEKSAMA dapat meningkatkan Kinerja dan juga meningkatkan kualitas pelayanan pada BPKAD Kota Pekalongan.
Tonton videonya di sini